PT Remote Pilot Indonesia
BerandaTentangPelatihanSertifikasiBlogGaleriFAQKontak
Minta Penawaran
PT Remote Pilot Indonesia

Pusat Pelatihan dan Sertifikasi Remote Pilot terkemuka di Indonesia. Kami berkomitmen untuk menghasilkan pilot drone profesional yang kompeten dan tersertifikasi.

InstagramYouTubeLinkedIn

Navigasi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Pelatihan
  • Sertifikasi

Dukungan

  • Galeri
  • FAQ
  • Careers
  • Kontak

Kontak

  • [email protected]
  • 0811 319 191

© 2026 PT Remote Pilot Indonesia. All rights reserved.

Kebijakan PrivasiSyarat & KetentuanDisclaimer
Kembali ke Blog
Regulasi|2024-07-20•Tim Remote Pilot

Aturan Turis Asing Membawa Drone ke Indonesia: Do's and Don'ts (Bea Cukai & Izin)

Punya teman bule mau liburan bawa drone ke Bali? Beritahu mereka aturan bea cukai, registrasi SIDOPI, dan izin terbang sebelum drone mereka disita di bandara.

Aturan Turis Asing Membawa Drone ke Indonesia: Do's and Don'ts (Bea Cukai & Izin)
Daftar Isi
  • Welcome to Indonesia (But Rules Apply)
  • 1. Bea Cukai (Customs Declaration)
  • 2. Registrasi Drone (SIDOPI)
  • 3. Lisensi Pilot Asing
  • 4. Zona Terlarang Khusus Turis
  • 5. Tips Praktis
  • Kesimpulan
  • Skenario Khusus: Terbang di Properti Privat
  • Kesimpulan: Know Your Rights, Respect The Law

Welcome to Indonesia (But Rules Apply)

Indonesia, khususnya Bali, adalah destinasi favorit turis asing yang hobi fotografi drone. Namun, banyak turis yang mengira Indonesia adalah "Wild West" tanpa aturan. Salah besar. Setiap tahun, puluhan drone turis disita di bandara karena ketidaktahuan regulasi.

Artikel ini adalah panduan lengkap untuk turis asing (atau Anda yang ingin memberi tahu teman asing) tentang aturan membawa dan menerbangkan drone di Indonesia.

1. Bea Cukai (Customs Declaration)

Ini adalah rintangan pertama yang sering membuat turis kaget.

Aturan Impor Barang Elektronik

Drone dengan nilai di atas $500 USD (sekitar Rp 7,5 juta) dianggap sebagai barang elektronik bernilai tinggi. Anda punya 2 opsi:

  • Opsi 1: Bayar Pajak Impor (10-20%): Jika Anda berencana meninggalkan drone di Indonesia (dijual/diberikan), Anda harus bayar bea masuk. Untuk drone $1000, pajaknya bisa $100-200.
  • Opsi 2: Temporary Import (Barang Bawaan Sementara): Anda harus mengisi formulir BC 2.3 (Barang Penumpang) dan menyerahkan deposit jaminan (biasanya senilai pajak). Deposit akan dikembalikan saat Anda keluar Indonesia dengan membawa drone tersebut. PENTING: Simpan struk deposit ini baik-baik. Tanpa struk, drone Anda akan disita permanen.

Deklarasi Wajib

Jangan coba-coba menyembunyikan drone di bagasi. X-ray bandara akan mendeteksi. Selalu deklarasikan di jalur merah (Red Channel) saat tiba. Petugas akan memandu proses.

2. Registrasi Drone (SIDOPI)

Meskipun Anda turis, jika drone Anda >250 gram, Anda WAJIB mendaftarkannya ke sistem SIDOPI (Sistem Informasi Drone dan Pesawat Udara).

Cara Daftar:

  1. Akses website SIDOPI (sidopi.dephub.go.id).
  2. Buat akun dengan passport number.
  3. Upload foto passport, visa, dan foto serial number drone.
  4. Tunggu approval (biasanya 1-3 hari kerja).
  5. Cetak sertifikat registrasi dan tempel stiker nomor registrasi di drone.
Biaya: GRATIS untuk drone hobi.

3. Lisensi Pilot Asing

Ini yang paling sering salah kaprah.

Untuk Operasi Hobi (Recreational)

Sertifikat pilot negara asal (misal FAA Part 107 USA atau EASA A2 Eropa) TIDAK BERLAKU OTOMATIS di Indonesia. Namun, untuk terbang hobi (tidak dibayar), Anda BOLEH terbang tanpa lisensi lokal, ASALKAN:

  • Mengikuti semua aturan CASR 107 (max 120m, VLOS, tidak di atas orang, dll).
  • Tidak terbang di zona KKOP atau No Fly Zone.
  • Tidak menghasilkan uang dari footage (tidak boleh jual video ke stock footage atau klien).

Untuk Operasi Komersial

Jika Anda seorang videografer profesional yang dibayar untuk syuting di Bali, Anda harus:

  • Opsi 1: Mengurus Validation of Foreign License ke DKPPU (proses bisa 2-4 minggu, butuh sponsor lokal).
  • Opsi 2: Menyewa pilot lokal Indonesia bersertifikat sebagai Safety Pilot pendamping. Anda boleh mengarahkan shot, tapi pilot lokal yang memegang remote.

4. Zona Terlarang Khusus Turis

Beberapa tempat wisata populer memiliki aturan ketat:

  • Bali (Ubud, Canggu): Banyak villa dan resort melarang drone karena isu privasi. Selalu tanya izin manajemen.
  • Borobudur/Prambanan: DILARANG TOTAL. Ini situs warisan UNESCO.
  • Istana Negara/Gedung Pemerintah: Zona merah permanen.

5. Tips Praktis

  • Download Aplikasi AirNav: Untuk cek zona terbang real-time.
  • Simpan Dokumen Digital: Foto passport, visa, sertifikat SIDOPI di HP. Polisi bisa minta sewaktu-waktu.
  • Respect Local Culture: Jangan terbang di atas upacara keagamaan (pura, masjid). Ini sangat tidak sopan.
  • Baterai LiPo di Pesawat: Maksimal 100Wh per baterai, harus di cabin baggage (bukan bagasi). Lihat aturan IATA untuk baterai LiPo.

Kesimpulan

Skenario Khusus: Terbang di Properti Privat

Jika Anda terbang di area privat (misal: resort, perumahan), pemilik properti BERHAK meminta Anda berhenti karena ini adalah hak properti mereka. Ini bukan masalah hukum penerbangan, tapi hukum properti. Hormati permintaan mereka dan pindah lokasi.

Kesimpulan: Know Your Rights, Respect The Law

Sebagai pilot drone, Anda harus paham hak dan kewajiban Anda. Jangan mudah diintimidasi, tapi juga jangan arogan. Selalu bawa dokumen lengkap (termasuk logbook), terbang sesuai aturan, dan bersikap profesional saat berhadapan dengan aparat. Jika Anda benar, hukum akan melindungi Anda.

Tags

#turis asing#foreign pilot#bea cukai drone#imigrasi#Bali drone rules
Promo

Sertifikasi Pilot Drone

Dapatkan lisensi resmi untuk menerbangkan drone secara legal di Indonesia

Hubungi Kami
Kursus
Logo Pelatihan

Pelatihan Pemetaan Menggunakan Drone

Pelajari teknik pemetaan udara profesional dengan drone

Daftar Sekarang

Artikel Terkait

Sanksi Hukum dan Denda Menerbangkan Drone Tanpa Izin: Jangan Sampai Menyesal!
Regulasi

Sanksi Hukum dan Denda Menerbangkan Drone Tanpa Izin: Jangan Sampai Menyesal!

Terbang sembarangan bisa berujung penjara. Pelajari sanksi hukum dan denda administratif bagi pelanggar regulasi penerbangan drone di Indonesia.

Mengenal KKOP: Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan yang Haram untuk Drone
Regulasi

Mengenal KKOP: Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan yang Haram untuk Drone

Zona Merah bukan sekadar garis di peta, ini adalah area hidup-mati. Pelajari pembagian zona KKOP di sekitar bandara agar drone Anda tidak membahayakan pesawat.

Panduan Mengurus Security Clearance (SC) untuk Misi Pemetaan Udara
Regulasi

Panduan Mengurus Security Clearance (SC) untuk Misi Pemetaan Udara

Langkah pertama sebelum NOTAM. Pelajari prosedur birokrasi mengurus Security Clearance di Kementerian Pertahanan/Mabes TNI untuk proyek drone Anda.